Narasita.com- SIGI — Kejaksaan Negeri Sigi memusnahkan lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu dalam kegiatan eksekusi barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/4/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sigi.
Pemusnahan dilakukan di Desa Pombewe dan dipimpin langsung Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen kami agar barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Irwan.
Total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.006,3929 gram dari 17 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus dengan barang bukti terbesar berasal dari terpidana Saul S Pambere dengan berat mencapai 985,6 gram.
Selain sabu, Kejari Sigi juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 114,5373 gram dari perkara terpisah.
Irwan menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dalam memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti setelah proses hukum selesai.
“Ini juga menjadi pesan bahwa negara hadir dan serius dalam menangani kejahatan narkotika,” katanya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat. Sabu dihancurkan menggunakan mesin pelumat, kemudian dicampur bahan kimia seperti natrium hipoklorit dan fenol agar zat berbahaya tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain perkara narkotika, Kejari Sigi turut memusnahkan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana umum lainnya, mulai dari gangguan ketertiban hingga kejahatan terhadap orang dan harta benda.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Melalui pemusnahan ini, Kejari Sigi berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.Ngel





