Narasita.com- JAKARTA, — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun menghadapi dinamika global maupun domestik. Hal ini disampaikan usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus 2025.
“Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik. Stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga, bahkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).
Menurut Mahendra, pasar modal mencatat capaian bersejarah pada Agustus 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menembus level 8.022,76 sebelum ditutup di 7.830,49, atau naik 10,60 persen sejak awal tahun. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai Rp14.377 triliun. “Hal ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia,” ucapnya.
Pasar obligasi juga menunjukkan penguatan. Indeks ICBI meningkat 8,40 persen year-to-date, sementara investor asing melakukan pembelian bersih (net buy) Rp77,21 triliun hingga akhir Agustus. Aset kelolaan industri pengelolaan investasi naik menjadi Rp885,95 triliun, dengan jumlah investor mencapai 18,02 juta.
Di sektor perbankan, intermediasi perbankan tetap stabil dengan pertumbuhan kredit 7,03 persen year-on-year (yoy) pada Juli 2025. Pertumbuhan terutama ditopang kredit investasi yang naik 12,42 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat meningkat 7 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pun terjaga tinggi di level 25,88 persen.
Dalam hal pengawasan, OJK menjatuhkan sanksi administratif lebih dari Rp23,4 miliar kepada 43 pihak sepanjang 2025, termasuk pencabutan izin usaha beberapa perusahaan efek dan bank perkreditan rakyat.
OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong. Hingga Agustus 2025, OJK menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.
“OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen, dengan terus berkoordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan kementerian terkait,” tutur Mahendra.





