Narasita.com-Palu- Seorang pria bernama Asrudin (41) tewas setelah menjadi korban penganiayaan berat di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 Wita.

Peristiwa tragis itu diduga berawal dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar Deny dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden bermula ketika korban menghubungi mantan istrinya sekitar pukul 10.30 Wita untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Namun ajakan itu ditolak karena Linorenza sudah memiliki akta cerai.

Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya, menyebut akan membakar rumahnya dan siap dipenjara seumur hidup.

Saat itu, Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala. Ia kemudian meminta keponakannya, Lk. R (26), untuk memeriksa keadaan rumah.

Lk. R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC, datang bersama temannya Lk. F (22), seorang satpam toko ponsel di Jalan H. Hayun. Sesampainya di lokasi, keduanya diduga terlibat perkelahian dengan korban yang berujung pada penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kombes Deny menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara penganiayaan tersebut berkaitan dengan masalah keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, situasi di wilayah Ulujadi dan Palu Barat dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Deny.

Saat ini, kedua terduga pelaku, Lk. R dan Lk. F, telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi serta peran masing-masing pelaku.

Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif pascakejadian.rlis