Narasita.com- BANDUNG,  – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2025 yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, pada 12–13 November 2025.

Kegiatan tahunan tersebut menjadi ajang evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kinerja pelayanan Kesamsatan nasional serta merumuskan arah kebijakan dan inovasi ke depan. Sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), Jasa Raharja menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja guna menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan inklusif.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya.

Dewi menyebutkan, hingga saat ini terdapat 2.125 Kantor Bersama Samsat di seluruh Indonesia yang melayani proses registrasi kendaraan, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan hasil survei terhadap lebih dari 40 ribu wajib pajak menunjukkan bahwa kemampuan finansial masih menjadi kendala utama dalam kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Karena itu, menurutnya, perlu upaya bersama menghadirkan kebijakan yang adaptif agar mendorong kepatuhan sukarela.

Berdasarkan data hingga Oktober 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tercatat sebesar 53,41 persen dari total potensi keseluruhan. Di sisi lain, digitalisasi layanan menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan transaksi melalui Samsat Online meningkat 22,22 persen dan penggunaan aplikasi SIGNAL naik 26,56 persen secara tahunan (year on year).

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa salah satu agenda penting dalam kegiatan Anev Regident 2025 adalah upaya penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Hari ini kita punya semangat yang sama, yaitu bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini semangat pelayanan terintegrasi SAMSAT, termasuk juga penegakan hukum yang sudah bertransformasi dengan ETLE. Saat ini, 95 persen penegakan hukum dilakukan dengan ETLE dan hanya 5 persen melalui tilang manual,” ujar Agus.

Agus berharap, melalui rapat koordinasi dan teknis yang berlangsung selama dua hari ini, seluruh pihak dapat mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. “Ini adalah esensi dan semangat kebersamaan yang terangkum dari kegiatan Anev dan Rakernis tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan sinergi antarinstansi, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik dalam pelaksanaan program Kesamsatan. Penghargaan diberikan untuk beberapa kategori, antara lain Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, Sosialisasi Kesamsatan, serta Pelopor Implementasi Penghapusan Regident Ranmor.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dewi.

Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan Anev Regident 2025 menjadi bukti nyata komitmen perusahaan untuk terus berperan aktif memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus mempercepat transformasi layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat.