Narasita.com- BANDUNG, — Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan keselamatan lalu lintas melalui kemitraan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Rakernis tahun ini mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” dan menjadi wadah penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta pelayanan publik yang semakin terintegrasi secara digital.
Pelaksana tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasinya kepada Korlantas Polri atas dukungan terhadap percepatan pelaporan kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyaluran santunan kepada masyarakat.
“Berkat kolaborasi yang solid, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan, antara lain penyelesaian santunan meninggal dunia yang mencapai 1 hari 5 jam serta kepastian jaminan bagi korban luka-luka yang kini rata-rata 1 hari 19 jam. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, terutama di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, ekosistem layanan Jasa Raharja saat ini telah terhubung dengan 508 Polres, 34 Polda, dan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia. Integrasi juga dilakukan dengan Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring, serta sektor perbankan guna mempercepat pembayaran santunan secara non-tunai.
Dewi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai upaya menekan angka kecelakaan. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta api. Kebijakan ini disebut bersifat edukatif untuk membangun perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib, tetapi juga menjaga kehidupan,” kata Dewi.
Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dewi mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi untuk memperkuat koordinasi. Menurut dia, kesiapan lintas moda sangat penting agar masyarakat dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan.
Melalui momentum Rakernis Ditgakkum 2025 ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi dan berintegritas, serta perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian penting dari upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang lebih selamat, tertib, dan sejahtera.





