Narasita.com- Palu- Polda Sulawesi Tengah menggelar apel pasukan Operasi Zebra Tinombala 2025 di halaman Markas Polda Sulteng, Senin(17/11/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi lalu lintas yang digelar serentak di seluruh wilayah Sulteng selama beberapa hari ke depan. Polda Sulteng menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan personel, termasuk praktik pungutan liar (pungli) selama operasi berlangsung.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Atot Irawan, mengatakan sebanyak 728 personel polisi diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tahun ini. Menurut dia, pelaksanaan operasi berlandaskan evaluasi angka kecelakaan lalu lintas pada 2024 yang menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun, meningkatnya jumlah korban meninggal dunia menjadi perhatian serius bagi kepolisian.

“Dalam Operasi Zebra Tinombala tahun ini, Polda Sulteng menerjunkan 728 personel,” ujar Atot.

Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan personel jelang Operasi Lilin yang digelar setiap akhir tahun. Polisi juga mengutamakan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Wakil Kepala Polda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan pesan tegas terkait profesionalisme anggota di lapangan. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran atau pungli selama operasi berlangsung.

“Jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran atau pungli saat operasi ini berlangsung, laporkan kepada saya. Kami akan tindak tegas oknum tersebut,” kata Helmi.

Polda Sulteng berharap operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalulintas masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya. Selain itu, operasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik kepolisian yang bersih, transparan, dan bebas pungli.

Personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, termasuk jalur antarkabupaten, pusat keramaian, serta lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi. Dengan langkah tersebut, Polda Sulteng berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas semakin meningkat dan operasi berjalan aman serta memberikan dampak nyata bagi stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.