Narasita.Com- PALU – Polemik hilangnya 1.171 tenaga honorer Kota Palu dari usulan resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus bergulir. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu segera memberikan klarifikasi terbuka atas temuan tersebut.

Abdurahim menilai persoalan ini menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dalam pelayanan publik. Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila BKPSDM tidak segera menjelaskan penyebab tidak diusulkannya ribuan nama honorer itu ke kementerian.

“Jika BKPSDM tidak segera memberikan klarifikasi, kami bersama pimpinan DPRD siap mendatangi KemenPAN-RB dan Kemendagri. Ini menyangkut hak dan masa depan para honorer,” ujar Abdurahim. Ia juga menyinggung dugaan keberadaan “honorer siluman” yang dinilainya semakin menguat setelah temuan tersebut terungkap.

Temuan itu sebelumnya disampaikan Komisi A DPRD Kota Palu setelah melakukan kunjungan kerja ke KemenPAN-RB. Dalam pertemuan tersebut, Komisi A mendapat penjelasan bahwa sebanyak 1.171 honorer Kota Palu tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM. Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, menyebut kondisi itu sangat merugikan tenaga honorer karena tanpa masuk dalam data usulan, mereka tidak dapat diproses dalam penataan tenaga non-ASN.

“Risikonya besar. Mereka yang tidak diusulkan otomatis tidak bisa diproses. Ini sangat merugikan honorer yang selama ini menunggu kepastian status,” kata Ucu.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kelalaian administrasi seperti ini berpotensi menghilangkan hak ratusan honorer yang telah lama bekerja.

Ucu juga menyoroti absennya BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan penting tersebut. Menurut dia, BKPSDM sebelumnya hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD, namun justru tidak hadir saat pembahasan krusial di KemenPAN-RB. Akibatnya, rombongan DPRD hanya didampingi Inspektorat Kota Palu.

DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk meminta penjelasan rinci terkait hilangnya 1.171 nama honorer dari usulan resmi. “Tidak boleh ada honorer yang dirugikan karena kelalaian administrasi. Kami akan memastikan akar masalah ini ditemukan dan diselesaikan,” ujar Ucu.rlis