Narasita.com- PALU, – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan, S.Pt, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta dihadiri Sekprov Novalina mewakili Gubernur.
Aristan menegaskan pengajuan Raperda APBD merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan anggaran yang efisien dan berdampak bagi masyarakat.
Sekprov Novalina menyebut beberapa fokus APBD 2026, antara lain: rasionalisasi belanja non-prioritas, perubahan paradigma anggaran menuju value for money, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan sinergi perencanaan pusat-daerah. Efisiensi anggaran tidak mengurangi prioritas pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi lokal.
Gambaran umum APBD 2026:
1.Pendapatan: Rp4,677 triliun
2.Belanja: Rp4,728 triliun
3.Pembiayaan: penerimaan Rp100 miliar, pengeluaran Rp50 miliar
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lebih lanjut sebelum APBD 2026 disahkan DPRD Sulteng.rlis





