Narasita.com- MOROWALI, — Kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 melalui penerapan transisi energi dan pengendalian emisi secara terukur. Upaya tersebut dijalankan lewat peta jalan CSR-Environmental IMIP 2030 yang mewajibkan seluruh tenant berkontribusi dalam penurunan emisi.

Head of Environmental Department PT IMIP Yundi Sobur mengatakan, sebagai kawasan industri terintegrasi dari hulu ke hilir, IMIP menetapkan kebijakan internal yang mengikat seluruh tenant untuk menjalankan transisi energi, mulai dari teknologi produksi hingga efisiensi energi.

“Semua tenant wajib mematuhi kebijakan transisi energi dan pengurangan emisi yang kami tetapkan. Bukan sekadar patuh, tetapi juga berkontribusi pada target penurunan emisi nasional,” kata Yundi saat ditemui di Morowali, Sabtu (20/12/2025).

Sejumlah tenant di kawasan IMIP telah mengadopsi teknologi rendah emisi. PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC), misalnya, memanfaatkan teknologi kogenerasi melalui sistem waste heat recovery dengan memanfaatkan uap bertekanan dari proses pengolahan asam sulfat. Teknologi ini mampu memasok hingga 70 persen kebutuhan listrik operasional perusahaan.

Sementara itu, PT Dexin Steel Indonesia (DSI) membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 65,89 megawatt. Hingga Oktober 2025, progres pembangunan PLTS tersebut telah mencapai 80 persen. DSI juga mengoperasikan PLTU Gas Buang yang mengubah panas dari tungku smelter menjadi energi listrik.

Pengoperasian PLTU Gas Buang ini diklaim mampu menekan emisi sekitar 2,4 juta ton karbon dioksida (CO₂) serta menghemat penggunaan batu bara hingga 980.000 ton per tahun.

Pengendalian Emisi dan Kompensasi Lingkungan
Selain mendorong transisi energi, IMIP juga memperkuat pengendalian emisi melalui pemasangan perangkat pengendali pencemaran udara sesuai karakteristik industri masing-masing tenant. Teknologi yang digunakan antara lain electrostatic precipitator dengan efisiensi 90–99 persen untuk mengendalikan partikulat halus, wet scrubber dengan efisiensi hingga 90 persen untuk industri hidrometalurgi, serta flue gas desulfurization dengan efisiensi 99 persen untuk menekan emisi sulfur dioksida (SO₂).

Yundi mengakui, proses transisi energi tidak lepas dari tantangan, seperti besarnya investasi infrastruktur energi terbarukan, keterbatasan sumber energi surya dan angin di beberapa lokasi, serta kompatibilitas teknologi lama dengan teknologi baru.

“Namun, komitmen tidak akan kami kendurkan. Transisi energi kami jalankan seiring dengan pemenuhan kompensasi emisi melalui program penghijauan,” ujar Yundi.

Data Departemen Environmental PT IMIP mencatat, sepanjang 2018–2025, IMIP telah menanam 70.188 bibit mangrove di lahan seluas 5,62 hektare di dalam kawasan industri dan sejumlah desa di Kecamatan Bahodopi. Dengan tingkat keberlangsungan hidup sekitar 50 persen, potensi karbon yang dapat disimpan mencapai 8.828,65 ton setara CO₂ (tCO₂e).

Rehabilitasi mangrove juga dilakukan di luar kawasan IMIP, antara lain penanaman 1.000 bibit di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, pada November 2025, serta 30.000 bibit di kawasan mangrove Pandansari, Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, pada September 2025. Program tersebut ditujukan sebagai inisiatif carbon offset dengan potensi simpanan karbon hingga 10.550,55 tCO₂e.

Selain mangrove, IMIP juga memenuhi kewajiban ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, luas RTH di kawasan IMIP mencapai 1.937,9 hektare dengan 64.425 tanaman terestrial yang ditanam. Potensi simpanan karbon dari area tersebut mencapai 13.559 tCO₂e.

“Target kami hingga 2030 adalah menanam total 400.000 pohon, baik mangrove maupun terestrial. Jadi inovasi teknologi berjalan beriringan dengan upaya pengurangan karbon melalui penanaman,” kata Yundi.

Upaya kompensasi tersebut melengkapi langkah transisi energi IMIP lainnya, termasuk pengoperasian 502 unit alat berat listrik yang secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.