Narasita.com- Palu — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas Rencana Kerja Tahun Anggaran (TA) 2026 serta mengevaluasi capaian kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Senin (26/1/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi sejumlah anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Ir. H. Musliman, MM, dan Royke W. Kaloh. Turut hadir pejabat Sekretariat DPRD Sulteng serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut bertujuan memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Fokus pembahasan mencakup sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar lainnya yang menjadi lingkup kerja Komisi III.
Dalam forum itu, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres pelaksanaan program tahun berjalan, serta rencana strategis yang akan diusulkan pada TA 2026. Komisi III memberikan sejumlah catatan dan masukan, antara lain terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta pentingnya penguatan indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi III Hj. Arnila Hi. Moh. Ali menekankan agar setiap perangkat daerah menyusun perencanaan berbasis data dan skala prioritas. Selain itu, perencanaan diharapkan mampu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.
“Perencanaan program harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses infrastruktur,” ujar Arnila.
Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap rencana kerja TA 2026 dapat disusun secara lebih matang, terarah, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.rlis





