Narasita.com- PALU, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program apresiasi bertajuk “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2026.
Program ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026 dan berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026. Pelaksanaannya dilakukan di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Andi Irman, Rabu (4/2/2025).
Ia menjelaskan, terdapat dua syarat utama bagi peserta undian, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan baru maupun kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.
“Syaratnya pada dasarnya sangat sederhana, yakni pajak kendaraan dibayar tepat waktu sesuai ketentuan,” kata Andi Irman.
Bapenda Sulteng menetapkan kuota pemenang sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili satu kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Kuotanya 13 orang, perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Menurut Andi Irman, pihaknya juga menyiapkan skema alternatif apabila pemenang undian berasal dari kalangan non-Muslim. Dalam hal ini, hadiah tidak berupa paket umroh, melainkan penggantian uang tunai senilai harga paket umroh.
“Jika pemenang non-Muslim, akan diberikan uang tunai setara nilai paket umroh,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Program ini juga sejalan dengan komitmen kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.rlid





