Narasita. Com- PALU, – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri peresmian 2.017 Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) serta penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Peresmian Posbankum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam menghadirkan keadilan hukum yang merata dan inklusif.

Acara ini dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny Arniwaty Lamadjido, jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas secara resmi meresmikan sebanyak 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Ia menegaskan, Posbankum diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum secara mudah dan adil.

“Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi tempat masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang tepat, pendampingan yang dibutuhkan, serta merasakan kehadiran negara dalam setiap persoalan hukum,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Ia juga berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, mendorong penyelesaian masalah hukum secara preventif, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan penguatan layanan hukum di daerah. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga dari jaminan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani dan melindungi masyarakat,” kata Anwar.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung keberlanjutan Posbankum melalui sinergi lintas sektor hingga ke tingkat kabupaten/kota, desa, dan kelurahan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah tersebut. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.

Sekretariat DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan administratif dan koordinatif guna mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk dalam penguatan layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.

Dengan peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.rlis