Narasita.com —Palu, Anggota DPRD Kota Palu, Moh Haekal Ishak, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses caturwulan I Tahun 2026 di Jalan Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Rabu (4/2).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, terutama terkait perbaikan infrastruktur lingkungan dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah permintaan pembangunan drainase di kawasan permukiman yang kerap mengalami genangan air saat hujan.

Selain persoalan drainase, warga juga mengeluhkan kondisi dua unit tandon air yang mengalami kebocoran. Tandon berkapasitas sekitar 5.000 hingga 50.000 liter itu selama ini menjadi sumber utama air bersih bagi warga di kawasan permukiman padat penduduk.

“Perumahan di sini cukup padat, sehingga keberadaan tandon air sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan air bersih sehari-hari,” ujar Haekal.

Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu pengadaan tandon air baru agar pasokan air bersih tetap terjaga.

Aspirasi lain datang dari pengurus masjid setempat yang mengusulkan bantuan fasilitas penunjang ibadah, seperti sound system atau pengeras suara, guna mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan mereka.

Di bidang pelayanan publik, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Mereka menilai masih terjadi perbedaan perlakuan dalam pelayanan, khususnya terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Beberapa warga menyampaikan adanya kesan perbedaan pelayanan berdasarkan taraf hidup,” kata Haekal.

Sementara itu, di sektor ekonomi, warga lanjut usia mengusulkan bantuan alat usaha berupa mesin parut kelapa. Usulan tersebut dinilai penting untuk membantu para lansia tetap produktif di tengah keterbatasan fisik dan minimnya peluang kerja.

“Banyak warga lanjut usia yang sudah tidak mampu melakukan pekerjaan berat. Mesin parut kelapa bisa menjadi solusi agar mereka tetap memiliki penghasilan,” ujarnya.

Haekal menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut akan dicatat dan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD serta disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.ist