Narasita.com- Jakarta, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan berdaya saing agar mampu berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam kesempatan itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal penting untuk keberlanjutan ke depan,” ujar Friderica.
Acara PTIJK 2026 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pelaku industri jasa keuangan.
Penguatan Ketahanan SJK
Pada kebijakan prioritas pertama, OJK akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui sejumlah langkah, antara lain pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan (LJK) untuk membentuk struktur industri yang lebih kompetitif dan efisien.
OJK juga mendorong pengembangan industri keuangan syariah bersama Dewan Syariah Nasional–MUI melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), termasuk mendorong spin-off LJK syariah yang telah memenuhi kriteria.
Selain itu, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko akan terus diperkuat, termasuk mitigasi risiko siber yang kian kompleks. OJK juga mengembangkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, seperti artificial intelligence (AI), melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi (SupTech).
Di sektor pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan akan melakukan reformasi integritas pasar modal melalui delapan rencana aksi, di antaranya peningkatan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), demutualisasi bursa efek, penegakan sanksi, serta peningkatan tata kelola emiten.
Pengawasan perilaku pasar (market conduct) dan langkah penegakan hukum juga akan diperkuat, termasuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Pengembangan Ekosistem yang Kontributif
Kebijakan prioritas kedua diarahkan pada pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif terhadap perekonomian. Upaya ini dilakukan melalui deregulasi dan simplifikasi perizinan usaha guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
OJK juga memperkuat akses pembiayaan dan pendampingan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara lebih terstruktur melalui kewajiban penyusunan rencana bisnis.
Dalam mendukung program prioritas pemerintah, OJK mencatat hingga Desember 2025 telah disalurkan pembiayaan sebesar Rp149 triliun untuk pembangunan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, pembiayaan ekosistem program Makan Bergizi Gratis telah disalurkan kepada 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan nilai Rp1,02 triliun.
OJK juga mendukung penguatan sistem kesehatan nasional melalui pengembangan ekosistem asuransi kesehatan serta mendorong program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion. Hingga saat ini, transaksi usaha bulion tercatat mencapai 16.870 kilogram emas dengan nilai sekitar Rp48 triliun, disertai pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF dan tokenisasi emas.
Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan
Kebijakan prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan. OJK mendorong peningkatan peran perbankan, asuransi, dan dana pensiun, khususnya yang dimiliki pemerintah, sebagai investor institusional.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga akan difokuskan pada perbaikan kesejahteraan keuangan masyarakat. Di sisi lain, OJK mendukung komitmen pemerintah menuju Net Zero Emission (NZE) melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon.
Apresiasi Pemerintah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah dan kebijakan OJK yang dinilai sejalan dengan program prioritas pemerintah, termasuk pengembangan koperasi desa, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan literasi keuangan.
“Kami percaya, reformasi yang dilakukan akan sangat menentukan masa depan perekonomian Indonesia melalui sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan,” ujar Airlangga.
Ia optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pasar.rlis





