Narasita.com- PALU, — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya diterima anggota DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.45 Wita. Massa menyampaikan tuntutan terkait aktivitas pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kritik masyarakat dan menilai aspirasi warga lingkar tambang merupakan suara hati yang harus diperhatikan. Menurut dia, keberadaan tambang emas di wilayah tersebut seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan warga setempat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat di sekitar tambang tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” kata Alfian saat menerima perwakilan massa.

Ia menegaskan perlunya pertemuan terbuka yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Palu, perusahaan tambang, serta pemangku kepentingan lain untuk mencari solusi komprehensif. Perusahaan yang dimaksud adalah Palu Citra Mineral sebagai pengelola tambang emas Poboya.

Alfian juga menyoroti minimnya transparansi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mengaku DPRD tidak menerima laporan rinci mengenai besaran maupun bentuk bantuan yang telah disalurkan perusahaan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Setiap penyerahan bantuan CSR seharusnya dilaporkan secara terbuka, termasuk nilainya. DPRD perlu dilibatkan agar bisa menjelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, bantuan yang terlihat selama ini dinilai masih terbatas dan belum menyentuh kebutuhan mendasar warga di sekitar tambang.

Selain itu, Alfian menanggapi informasi undangan kepada perwakilan masyarakat untuk menghadiri pertemuan dengan perusahaan di Jakarta. Ia menyarankan warga tidak menghadiri pertemuan tertutup tersebut dan meminta dialog dilakukan di Palu secara terbuka.

Ia menilai pertemuan di luar daerah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan tidak mewakili seluruh masyarakat terdampak.

“Lebih baik semua pihak duduk bersama di Palu, melibatkan pemerintah, DPRD, masyarakat lingkar tambang, aparat keamanan, dan praktisi. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama,” katanya.

DPRD Palu berharap dialog inklusif dapat segera dilakukan guna meredam aksi demonstrasi yang berulang serta menghasilkan solusi konkret bagi warga sekitar tambang.

Alfian menegaskan, kekayaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah harus memberi manfaat adil dan merata bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah terdampak langsung aktivitas pertambangan.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Itu yang harus menjadi prioritas,” kata dia.ist