Narasita.com- PALU, — DPRD Kota Palu menyoroti efektivitas penggunaan anggaran operasional bus yang mencapai sekitar Rp22 miliar per tahun dalam APBD. Dewan menilai, besarnya dana tersebut perlu diimbangi dengan manfaat nyata bagi masyarakat.

Anggota DPRD Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengatakan pihaknya sejak awal meminta penjelasan mengenai dampak program operasional bus yang dikelola Dinas Perhubungan. Menurut dia, anggaran besar tidak boleh sekadar terserap tanpa indikator keberhasilan yang jelas.

“Jangan sampai anggaran besar digelontorkan, tetapi dampaknya tidak signifikan bagi masyarakat,” kata politisi Partai Demokrat itu dalam rapat paripurna di Kota Palu, Kamis (19/2/2026).

Selain soal manfaat, DPRD juga mempertanyakan kebijakan tarif bus sebesar Rp5.000. Dewan menilai, apabila operasional sepenuhnya dibiayai APBD, skema tarif seharusnya dikaji ulang agar selaras dengan tujuan pelayanan publik.

“Kalau dibiayai dari APBD, perlu dipertimbangkan apakah tarif masih relevan atau justru bisa digratiskan untuk mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.

DPRD menyatakan akan memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan komprehensif mengenai program tersebut, termasuk capaian layanan, jumlah penumpang, serta dampaknya terhadap mobilitas warga.

Lembaga legislatif itu menegaskan komitmennya mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.ist