Narasita.com- PALU, — Polresta Palu mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Palu dan sekitarnya dengan menangkap seorang pria berinisial AR alias B. Polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang diduga terkait jaringan peredaran gelap lintas daerah.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan selama sekitar tiga minggu oleh Satuan Reserse Narkoba. Petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.

“Bersangkutan sudah 1,5 kilogram dijual ke Kayumalue, dari total 3 kilogram sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palu, Kompol Usman, saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Senin (23/2/2026).

Menurut Usman, penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.10 Wita setelah tim melakukan pembuntutan terhadap tersangka. Polisi sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya mengamankan AR di sebuah perumahan di Kabupaten Sigi.

Dari hasil penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai tersangka serta rumah orang tuanya di kawasan Palupi, petugas menemukan tiga paket sabu dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Polisi menduga AR berperan sebagai kurir atau perantara yang bertugas menyimpan dan mengantarkan barang kepada pihak lain atas perintah seseorang yang tidak dikenalnya. Tersangka mengaku menerima sabu dari sosok anonim dan diperintahkan untuk mengedarkannya di wilayah Palu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga berasal dari luar Sulawesi Tengah, meski asal pastinya masih didalami melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam tersangka.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP dengan ancaman hukuman berat.

Polisi memperkirakan nilai ekonomi sabu yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Pengungkapan ini juga disebut sebagai kasus narkotika terbesar yang ditangani Polresta Palu sepanjang 2026.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.dyl