Narasita. Com – PALU — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meningkatkan status Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM di Palu pada tahun 2026. Peningkatan klasifikasi ini merupakan bagian dari penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di daerah.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat (6/3/2026) dan dipusatkan di Kabupaten Bone, serta diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan unsur masyarakat di Palu.
Kepala Balai Besar POM di Palu, Mardianto, mengatakan penataan organisasi UPT BPOM ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 mengenai organisasi dan tata kerja UPT BPOM.
Menurut dia, peningkatan status tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, BPOM menilai perlu dilakukan penataan UPT agar pengawasan obat dan makanan semakin kuat dan menjangkau lebih luas wilayah di Indonesia.
“Setelah lebih dari 25 tahun sejak BPOM berdiri pada 2001, akhirnya Balai POM di Palu resmi menjadi Balai Besar. Ini merupakan momentum penting bagi penguatan pengawasan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Mardianto juga menyebut peningkatan klasifikasi itu dimungkinkan setelah Balai POM di Palu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022, yang menjadi salah satu syarat bagi UPT untuk naik kelas.
Dengan status baru tersebut, wilayah kerja Balai Besar POM di Palu mencakup sembilan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Kota Palu, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, Donggala, Buol, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara.
Selain peningkatan status Balai POM di Palu, BPOM juga membentuk tujuh unit lokus baru pada 2026, salah satunya di Kabupaten Banggai. Secara keseluruhan, jumlah UPT BPOM di Indonesia kini mencapai sekitar 83 unit, dengan target meningkat menjadi 100 unit pada 2027.
Mardianto mengatakan penataan UPT BPOM juga dilakukan untuk mendukung program prioritas nasional pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Dengan penguatan kelembagaan ini, BPOM diharapkan semakin optimal dalam memastikan keamanan, mutu, dan khasiat obat serta makanan yang beredar di masyarakat,” katanya.
Selain itu, Balai Besar POM di Palu juga diharapkan dapat memperluas layanan pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya pada sektor obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan.
“Penguatan organisasi ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pengawasan obat dan makanan serta mendorong daya saing produk dalam negeri,” ujar Mardianto.ist





