Narasita.com- PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Endi Sutendi, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi jajaran kepolisian di wilayahnya saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulteng, Kamis (5/3/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti adalah masih terbatasnya jumlah personel serta belum meratanya keberadaan kepolisian sektor (polsek) di sejumlah kecamatan di wilayah Sulawesi Tengah.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama sejumlah anggota dewan.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan itu juga dihadiri oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, perwakilan BNNP Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, pejabat utama Polda Sulteng, serta para kapolres di wilayah hukum Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Endi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI yang bertujuan melihat secara langsung kondisi penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunjungan yang semula direncanakan pada 2 Maret 2026 menjadi 5 Maret 2026. Perubahan itu dilakukan karena adanya rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri di Jakarta.
“Kami berharap penyesuaian waktu tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan dari kunjungan kerja ini. Atas pengertian dan kebesaran hati Bapak dan Ibu sekalian, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Endi.
Dalam paparannya, Endi menjelaskan bahwa Polda Sulteng saat ini membawahi 12 polres yang melayani 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Namun dari total 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 polsek dan 32 subsektor. Artinya, masih sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki polsek.
Selain itu, jumlah personel kepolisian di Polda Sulteng juga masih jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan personel mencapai 17.718 orang.
Pada Tahun Anggaran 2026, Polda Sulteng menetapkan lima sasaran strategis, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan kepolisian ditetapkan sebesar Rp58,1 miliar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memaparkan sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap Polda Sulteng pada periode 2024–2026. Salah satunya adalah pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu.
Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sistem manajemen SDM berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan serta penegakan disiplin bagi personel.
Selain itu, kapasitas penyidik ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
Dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng juga mulai menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam sejumlah perkara serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Endi menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.rlis





