Narasita.com- PALU, — Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menyikapi isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi. Pemerintah provinsi disebut telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Gubernur Sulawesi Tengah itu mengatakan tim telah berada di lokasi sejak isu tersebut mencuat ke publik. Tim bekerja sama dengan pengelola Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” kata Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan publik yang sebelumnya mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ketiadaan pernyataan resmi dari pemerintah daerah sempat memicu spekulasi bahwa pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk melindungi situs warisan budaya di kawasan tersebut.

Menurut Anwar Hafid, tim gabungan saat ini melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas yang dilaporkan. Pemerintah juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan kegiatan tambang ilegal di kawasan itu.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada aktivitas yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi.

Anwar Hafid menjelaskan, pengecekan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan. Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi saat ini berstatus enklave atau telah dikeluarkan dari wilayah taman nasional.

“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujarnya.

Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan maupun warisan sejarah daerah.

Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.rlis