Narasita. Com- PALU — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Ketupat Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan di sejumlah pusat keramaian di Kota Palu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan pengawasan dilakukan sejak Sabtu (14/3/2026) pagi hingga malam hari di beberapa titik yang dipadati aktivitas masyarakat.
Personel yang berada di bawah kendali Kepala Satgas Gakkum, Kompol Velly, memulai patroli di Pasar Lasoani pada pagi hari. Pengawasan difokuskan pada area pasar yang mengalami peningkatan aktivitas jual beli menjelang Lebaran.
Patroli kemudian dilanjutkan pada malam hari di Lapangan Vatulemo, yang menjadi salah satu pusat aktivitas warga selama bulan Ramadhan di Kota Palu.
Petugas melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus memberikan edukasi kepada juru parkir dan pengelola keamanan lingkungan di sekitar lokasi.
Pengawasan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C4, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian biasa. Selain itu, petugas juga mengantisipasi praktik premanisme yang berpotensi muncul di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Kompol Velly mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami menyadari adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang signifikan menjelang Lebaran. Kehadiran Polri di lapangan, khususnya di pusat perbelanjaan dan area publik, untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa rasa khawatir,” ujar Velly.
Selain patroli preventif, personel Satgas Gakkum juga memetakan titik-titik rawan, terutama di area parkir. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar maupun pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi di lokasi dengan tingkat kunjungan tinggi.
Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026 dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap barang bawaan dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.rlis





