Narasita.com- MOROWALI, — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat pengawasan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan industri. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan kerja sekaligus membangun budaya keselamatan di lingkungan perusahaan.
Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengatakan secara teknis sistem dan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja di kawasan IMIP telah disusun sesuai standar global dan regulasi pemerintah.
Menurut dia, tantangan utama saat ini bukan terletak pada lemahnya sistem, melainkan pada kedisiplinan dan kesadaran individu dalam menjalankan prosedur keselamatan kerja di lapangan.
“Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” kata Johny, Sabtu (16/5/2026).
Johny mengungkapkan, dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama tenant, pihaknya terus menekankan agar investigasi kecelakaan kerja tidak semata-mata berfokus pada pencarian kesalahan individu.
Menurut dia, pendekatan tersebut justru dapat mengaburkan tujuan utama investigasi, yakni menemukan akar persoalan agar kejadian serupa tidak terulang.
Karena itu, IMIP menginstruksikan seluruh divisi pengawas di perusahaan untuk lebih aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Saat ini, dari total 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, sebanyak 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara 15 tenant lainnya masih menjalani proses verifikasi internal.
Dalam penerapan disiplin kerja, IMIP juga memberlakukan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai menjalankan prosedur keselamatan kerja. Untuk individu, sanksi dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun bagi tenant yang dinilai abai, perusahaan menerapkan sanksi administratif hingga evaluasi kontrak kerja sama.
Meski demikian, Johny menilai penerapan sanksi saja tidak cukup untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
“Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS akan terus menekankan fokus lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan menuju pembangunan budaya K3 atau safety culture,” ujarnya.
Ia menambahkan, strategi tersebut akan dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan.
Menurut Johny, seluruh upaya itu bertujuan memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan pulang dalam kondisi sehat serta selamat.rlis





