Narasita.com- PALU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu menyatakan tingkat kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan menunjukkan tren yang semakin baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian agar standar kedisiplinan dapat tercapai secara optimal.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palu, H.Nanang, mengatakan BK terus melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran dan partisipasi anggota dalam berbagai agenda kedewanan.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami melihat adanya komitmen yang semakin baik dari anggota untuk memenuhi kewajiban menghadiri rapat-rapat dan kegiatan kedewanan. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu terus menjadi perhatian bersama agar standar kedisiplinan yang diharapkan dapat tercapai secara optimal,” ujar H Nanang, Minggu (7/6/2026).
Menurut dia, rapat evaluasi yang sebelumnya dilaksanakan terkait dampak keterlambatan dan ketidakhadiran anggota dewan menjadi bagian dari upaya pembinaan serta penguatan tanggung jawab kolektif di lingkungan DPRD Kota Palu.
BK DPRD Kota Palu menilai hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi seluruh anggota untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap agenda dewan.
“Hal tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD,” katanya.
Terkait efektivitas aturan yang berlaku saat ini, H Nanang menegaskan bahwa ketentuan tata tertib dan kode etik DPRD pada dasarnya telah memberikan landasan yang cukup jelas dalam mengatur kedisiplinan anggota.
Namun, ia menilai keberhasilan penerapan aturan tidak hanya bergantung pada substansi regulasi, melainkan juga pada komitmen serta kesadaran setiap anggota untuk mematuhinya.
“Efektivitas aturan tidak hanya ditentukan oleh substansi regulasi semata, tetapi juga oleh komitmen dan kesadaran setiap anggota untuk menjalankannya,” ujarnya.
Karena itu, Badan Kehormatan akan terus mendorong penguatan budaya disiplin, integritas, dan tanggung jawab di kalangan anggota dewan sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan kredibilitas lembaga DPRD di mata masyarakat.
Ke depan, BK DPRD Kota Palu berharap seluruh anggota dewan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Harapannya, kinerja DPRD Kota Palu dapat semakin baik, efektif, dan berkualitas dalam melayani kepentingan masyarakat,” kata H Nanang.ist





