PALU, NARASITA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (27/08). Prarekonstruksi Pembunuhan Palu ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga korban tewas.

Dalam prarekonstruksi tersebut, tersangka Aan Kurniawan memperagakan sejumlah adegan. Adegan ini menggambarkan kronologi kejadian, mulai dari saat ia berada di sekitar lokasi, terlibat cekcok dengan korban Jamil dan istrinya, Nur Hanissah, hingga masuk ke dalam rumah. Tersangka juga memperagakan cara masuk ke rumah dengan memanjat tembok di sisi kiri bangunan.

Cekcok antara tersangka dan korban terjadi di Jalan PDAM, sekitar 50 meter dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara. Kasus tragis ini terjadi pada 26 Juli 2026, menewaskan Jamil, istrinya Nur Hanissah, serta anak mereka yang masih berusia dua tahun.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham menjelaskan pentingnya prarekonstruksi Pembunuhan Palu ini.

“Untuk prarekonstruksi ini agar kita mengetahui bagaimana tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindakan pidana,” kata AKBP Muhammad Ilham.

Menurut Ilham, rekonstruksi utama akan dilaksanakan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan waktu pelaksanaannya. Proses prarekonstruksi Pembunuhan Palu ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, dan disaksikan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.

Aan Kurniawan sendiri sebelumnya menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu (26/08), setelah hampir satu bulan menjadi buronan. Ia diketahui bersembunyi di kawasan hutan bekas likuefaksi Balaroa, Kota Palu, sebelum akhirnya meminta keluarganya menghubungi pihak kepolisian.

Kakak korban, Wildayanti, yang menyaksikan prarekonstruksi dari luar lokasi, mengungkapkan harapannya terhadap kasus ini. “Saya berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan tiga nyawa,” kata Wildayanti.

Keluarga korban berharap kepolisian mengusut perkara prarekonstruksi Pembunuhan Palu ini hingga tuntas. Mereka juga meminta hukuman setimpal diberikan kepada tersangka. Proses hukum yang menyeluruh dan adil sangat diharapkan untuk para korban.