Narasita. Com-PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar rapat paripurna ke-VI masa persidangan tahun 2024, dengan agenda penutupan masa persidangan cawu I tahun sidang 2024, Senin (13/5/2024) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Palu Armin dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Palu Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu Rizal, Sekertaris DPRD Palu Muliyati, Asisten pemerintahan dan kesra Setda Kota Palu, H. Usman, Anggota DPRD Palu, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.
Armin menjelaskan, ada empat rancangan peraturan daerah selama masa sidang caturwulan I tahun sidang 2024.
Adapun rancangan peraturan daerah dimaksud sebagai berikut :
A. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal;
B. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perubahan daerah nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah
C. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan dan
D. Rancangan peraturan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan rapat paripurna, dirangkai dengan penyerahan dokumen produk hasil rapat dewan masa persidangan caturwulan I Tahun sidang 2024, oleh Ketua DPRD Palu kepada Asisten pemerintahan dan kesra Setda Kota Palu.
Pimpinan rapat paripurna berharap prodak hukum daerah tersebut, bisa menjadi rujukan, pedoman maupun panduan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan amanah, serta tugas pemerintahan daerah.
“Melalui pimpinan rapat, menitipkan pesan besar harapan kiranya produk daerah ini dapat menjadi rujukan, pedoman, dan panduan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan amanah dan tugasnya,” harap Ketua DPRD kota Palu.