PALU, NARASITA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di wilayahnya pada Senin, 31 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dengan tujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman Karhutla Sulawesi Tengah yang berpotensi meluas.

Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa penanganan Karhutla Sulawesi Tengah adalah prioritas mendesak yang membutuhkan langkah masif dan terkoordinasi. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar upaya yang telah dilakukan di tingkat kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif.

“Hari ini kita melaksanakan salah satu kegiatan yang sangat penting dan mendesak bagi daerah kita Sulawesi Tengah, yaitu membahas langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar penanganan karhutla ini lebih masif lagi kita lakukan sehingga tidak meluas kerusakan yang ditimbulkan,” kata Anwar.

Sebelum rakor, Anwar Hafid mengaku telah berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Pangdam, Kajati, dan Kapolda, untuk merumuskan langkah bersama menghadapi ancaman Karhutla Sulawesi Tengah. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi dampak kerugian yang lebih besar.

“Langkah-langkah yang sudah kita lakukan baik di tingkat kabupaten kota bisa lebih sinergi lagi sehingga kita bisa mengantisipasi dampak kerugian yang lebih besar yang terjadi akibat kebakaran hutan ini,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah wilayah menjadi konsentrasi penanganan Karhutla Sulawesi Tengah dan kekeringan hingga 28 Agustus 2026. Kejadian Karhutla Sulawesi Tengah tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Anwar menyebut, di Kota Palu, salah satu kejadian terjadi di kawasan Poboya dengan luas sekitar satu hektare. Sementara itu, Kabupaten Tojo Una-Una mencatat kejadian Karhutla Sulawesi Tengah cukup besar, dengan beberapa desa terdampak dan lahan terbakar mencapai sekitar 83 hektare.

Kasus Karhutla Sulawesi Tengah juga tercatat di Kabupaten Banggai, Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli, Poso, dan Buol. Gubernur menjelaskan, kondisi pada awal tahun sempat mengalami peningkatan, namun menurun setelah upaya pemadaman dan penanganan intensif dari pemerintah daerah dan aparat di lapangan.

Gubernur juga menyoroti korelasi kuat antara peningkatan kekeringan dan kejadian Karhutla Sulawesi Tengah. Kondisi kekeringan mencapai puncaknya pada Agustus, bertepatan dengan lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan.

“Ini tentu seiring dengan grafik terjadinya kekeringan. Jadi juga kekeringan ini memuncak, di puncaknya itu adalah Agustus. Dan ini korelasinya sangat kuat antara kekeringan seiring dengan kebakaran yang terjadi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta seluruh pihak tidak lengah memasuki September. Ia khawatir lonjakan kejadian pada Agustus akan terulang di bulan berikutnya jika kondisi kering terus berlangsung.

“Kita khawatir jangan sampai Agustus ke September ini akan terjadi lonjakan,” tegasnya.

Meskipun hujan mulai turun di beberapa daerah, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan mengingat potensi kekeringan di sejumlah wilayah masih ada. Rakor kemudian dilanjutkan dengan arahan dan paparan dari unsur terkait, termasuk Pangdam, sebagai bagian dari penyusunan langkah penanganan Karhutla Sulawesi Tengah.

Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir dalam rakor tersebut, di antaranya Danrem 132/Tadulako, perwakilan Danlanal, Bupati Sigi, Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Banggai Laut, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sekretaris Kabupaten Morowali Utara, perwakilan Bupati Donggala, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap penanganan Karhutla Sulawesi Tengah dan kekeringan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan masif, guna mencegah meluasnya dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan wilayah.