MAKASSAR, NARASITA — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram (kg) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama jajaran Polrestabes Makassar dan Cipayung Plus yang terdiri dari PMKRI, PMI, dan GMKI Makassar, Jumat (25/9/2026).

Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas kondisi distribusi BBM dan LPG 3 kg sekaligus menerima masukan terkait persoalan yang ditemukan di lapangan.

Sejumlah hal menjadi perhatian, antara lain pengawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, serta pengawasan terhadap lembaga penyalur.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan kondisi pelayanan BBM di Makassar mulai berangsur normal.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungannya. Kondisi di Makassar saat ini sudah mulai landai dan cenderung normal. Berbagai upaya terus kami evaluasi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum agar pelayanan dan distribusi energi semakin baik,” ujar Deny.

Pertamina juga melakukan penyesuaian dalam penyaluran Solar dengan menerapkan sistem cluster SPBU.

Melalui pola tersebut, kendaraan akan diarahkan ke titik pelayanan sesuai kelompok yang telah ditetapkan. Pengaturan itu nantinya diperkuat melalui edaran Pemerintah Kota Makassar.

Pertamina berharap sistem cluster dapat membantu mengatur arus kendaraan dan mengurangi kepadatan di SPBU tertentu.

Selain pengaturan pelayanan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga diperkuat bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.

Deny mengatakan lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Pengawasan kami perkuat di setiap titik penyaluran. Kalau ada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Pemerintah dan aparat juga terus bergerak bersama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Deny.

Untuk LPG 3 kg, Pertamina menyebut telah melakukan penyesuaian alokasi dan penambahan suplai di sejumlah wilayah berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Penyaluran LPG bersubsidi tersebut dipantau melalui jaringan agen dan pangkalan resmi untuk memastikan distribusinya berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kepolisian masih mendalami sejumlah informasi dan laporan mengenai dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.

“Kami terus mendalami kasus-kasus terkait BBM yang melibatkan oknum dari pihak mana pun. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Arya.

Arya juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi dan aspirasi secara tertib. Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu pengawasan distribusi energi di lapangan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum selanjutnya akan mengevaluasi pola penyaluran BBM dan LPG 3 kg.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan energi bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak sekaligus menjaga pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan isu kenaikan harga BBM.

Pertamina memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Masyarakat diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan.

Adapun masyarakat yang menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.