JAKARTA, NARASITA – Menteri Haji dan Umrah bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah telah menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Kamis (01/10/2026). Pertemuan ini bertujuan meningkatkan akurasi data jemaah haji, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji.
Fokus utama koordinasi ini mencakup program pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) dan peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan calon jemaah di berbagai daerah. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik.
Langkah pemadanan data dirancang untuk memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan calon jemaah haji secara real-time. Proses ini dilakukan melalui integrasi langsung antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Upaya ini mendukung akurasi data jemaah haji.
Integrasi data ini memastikan bahwa seluruh informasi identitas calon jemaah haji, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, selaras dengan kondisi dan identitas di lapangan. Kehadiran akurasi data jemaah haji sangat krusial.
“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dalam keterangannya.
Kemenhaj mengimbau jemaah agar tidak khawatir dengan proses sinkronisasi ini. Proses ini bersifat administratif dan dipastikan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan. Untuk menjaga akurasi data jemaah haji, sebagian besar proses pemadanan berjalan otomatis di sistem backend. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data signifikan, pihak kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah bersangkutan secara resmi.
Selain itu, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan dalih pembaruan data, karena seluruh rangkaian proses pemadanan ini tidak dipungut biaya. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data jemaah haji dan menghindari penipuan.
Pembahasan penting lainnya adalah kerja sama dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemerintah berkomitmen memastikan kualitas pemeriksaan kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus melakukan penyeragaman tarif. Standarisasi ini juga mendukung akurasi data jemaah haji dari aspek kesehatan.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” tambah Menhaj.
Menteri Dalam Negeri merespons positif dan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung kedua agenda strategis ini. Tindak lanjutnya, koordinasi teknis akan semakin intensif untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Sinergi ini diharapkan dapat merampingkan birokrasi, memberikan kepastian pelayanan, dan memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang efisien, aman, dan nyaman bagi para tamu Allah, dengan dukungan penuh dari akurasi data jemaah haji yang terintegrasi.





