PALU, NARASITA — Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Palu.
Mutmainah meminta kasus tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan senior dan junior. Menurut dia, dugaan kekerasan di lingkungan kampus perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi budaya senioritas, kaderisasi, serta mekanisme perlindungan mahasiswa.
“Senioritas boleh melahirkan kepemimpinan, tetapi tidak boleh melahirkan kekuasaan untuk menyakiti,” kata Mutmainah dalam keterangannya.
Ia mendorong kampus memperkuat sistem pencegahan kekerasan, memperjelas mekanisme pengaduan, serta memastikan mahasiswa yang melapor mendapat perlindungan. Menurutnya, pola senioritas perlu diarahkan menjadi mentoring, bukan penghukuman atau intimidasi.
Mutmainah juga menekankan pentingnya memutus rantai kekerasan agar mahasiswa yang pernah menjadi korban tidak mengulangi praktik serupa ketika berada di posisi senior.
“Jangan sampai korban hari ini menjadi pelaku besok,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Untad Ir Andi Arham Adam mengatakan pihak kampus menyayangkan dugaan kekerasan yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
Ia menegaskan persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.
“Setiap persoalan seharusnya dilaporkan kepada pimpinan fakultas agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Andi Arham, Rabu (7/10/2026).
Menurut Andi Arham, penanganan dugaan kekerasan akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untad.
Untuk dugaan pelanggaran akademik, pihak kampus akan menindaklanjutinya sesuai peraturan. Sementara dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pembuktian.
Kasus dugaan kekerasan tersebut juga telah dilaporkan kepada Polresta Palu. Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna membenarkan laporan tersebut dan menyebut perkara kini ditangani Satreskrim untuk penyelidikan.
Sebelumnya, kuasa hukum korban menyebut tiga mahasiswa tersebut diduga mengalami kekerasan setelah mengikuti perkuliahan di Fakultas Teknik. Para korban telah menjalani visum dan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Hingga proses pemeriksaan selesai, dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut masih perlu





