MOROWALI UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dalam dua pengungkapan kasus berbeda. Dari penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 64,64 gram.
Hasil pengungkapan kasus tersebut dipaparkan Wakapolres Morowali Utara, Kompol Charles B.N. Karimar, yang mewakili Kapolres AKBP Junaidi Anthonius Weken., di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Senin (12/10/2026).
Dalam pemaparan itu, Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Ahmad Sadat,serta sejumlah kepala unit Satresnarkoba.
Charles menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada penghujung September 2026. Polisi mengamankan dua laki-laki berinisial I (26) dan T alias U (33) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 56,76 gram.
Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Morowali Utara kembali menangkap seorang laki-laki berinisial F (32) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
“Dari pelaku F, anggota kami mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 7,88 gram, dua timbangan digital, serta satu unit telepon genggam,” kata Charles.
Jika digabungkan, barang bukti sabu dari kedua pengungkapan tersebut mencapai 64,64 gram.
Selain memaparkan dua pengungkapan kasus tersebut, Charles menyebut Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah menyita narkotika dengan berat total 676,22 gram selama periode Januari hingga Oktober 2026.
Dalam periode yang sama, polisi menangkap 52 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Sejumlah perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Menurut Charles, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan, upaya penindakan akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut program pemberantasan narkoba yang menjadi prioritas Polri.
Polres Morowali Utara berharap langkah tersebut dapat menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.





