NARASITA, SIGI – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menargetkan seluruh desa di provinsi itu menikmati akses listrik pada 2028 melalui program Berani Menyala. Upaya tersebut dibarengi penguatan sistem kelistrikan melalui penambahan kapasitas pembangkit di PLTD Sidera serta pembangunan jaringan interkoneksi Sidera–Palu.
Target tersebut disampaikan Anwar Hafid saat meresmikan penguatan Sistem Interkoneksi Sulawesi jalur Sidera–Palu di Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026).
Anwar mengatakan, program Berani Menyala merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa yang selama ini belum menikmati layanan kelistrikan.
Menurut dia, pemerataan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menunjang pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.
“Target kita, pada 2028 seluruh desa di Sulawesi Tengah sudah berlistrik. Itulah yang melatarbelakangi lahirnya program Berani Menyala. Kita ingin masyarakat di desa-desa yang selama ini belum menikmati listrik juga merasakan manfaat pembangunan,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, pemerintah provinsi terus mendorong percepatan elektrifikasi untuk mengurangi jumlah desa yang belum teraliri listrik.
Berdasarkan data yang disampaikan, pada 2025 terdapat 89 desa yang belum menikmati akses listrik. Saat ini, sebanyak 33 desa telah didata sebagai sasaran program percepatan elektrifikasi di berbagai wilayah Sulawesi Tengah.
Pemerintah provinsi, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan PT PLN (Persero) untuk memperluas jangkauan jaringan listrik hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Anwar juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan PLN dalam pembangunan jaringan kelistrikan di Sulawesi Tengah. Ia menyebut pembangunan jaringan untuk desa-desa sasaran tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Program ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk pembangunan jaringan listrik desanya. Kita bersyukur pemerintah pusat dan PLN membantu, sehingga upaya menerangi desa-desa yang belum berlistrik bisa terus berjalan,” ujarnya.
Selain menyasar desa yang belum teraliri listrik, Pemprov Sulteng juga memberikan perhatian kepada rumah tangga di desa berlistrik yang belum memiliki meteran atau sambungan listrik sendiri.
Anwar menyebut, pada tahun sebelumnya bantuan penyambungan listrik telah menjangkau 1.017 rumah tangga. Program tersebut direncanakan berlanjut pada 2027 agar semakin banyak keluarga dapat menikmati layanan listrik secara mandiri dan legal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemerataan akses listrik tidak hanya diukur dari tersedianya jaringan di suatu desa, tetapi juga dari kemampuan rumah tangga untuk memperoleh sambungan listrik.
Di sisi lain, penguatan sistem interkoneksi Sidera–Palu menjadi bagian dari upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan penjelasan PLN, proyek tersebut memiliki total kapasitas 50 megawatt (MW) dan dibangun dalam empat tahap atau cluster. Cluster 1 dan Cluster 2 masing-masing berkapasitas 10 MW, sedangkan Cluster 3 dan Cluster 4 masing-masing berkapasitas 15 MW.
Dua tahap pertama telah dimulai pada 17 September 2026. Sementara itu, pembangunan dua tahap berikutnya dijadwalkan mulai pada November 2026.
Penguatan sistem kelistrikan tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan energi masyarakat sekaligus menopang aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.
Bagi Pemprov Sulteng, peningkatan keandalan pasokan listrik dan perluasan jaringan ke wilayah yang belum terjangkau menjadi dua aspek yang saling berkaitan dalam mengejar target seluruh desa berlistrik pada 2028.
Peresmian penguatan sistem interkoneksi Sidera–Palu tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero) Rizal Calvary Marimbo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah terkait, jajaran PLN, serta masyarakat setempat.





