NARASITA, PALU – Aparat gabungan mengamankan 17 orang dalam penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat isap sabu dan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika.
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Dari 17 orang yang diamankan, sejumlah di antaranya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan aksi kekerasan saat petugas melakukan penggerebekan. Beberapa orang juga diduga berupaya menghalangi jalannya operasi.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain senjata tajam, alat isap sabu, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), telepon genggam, uang tunai, serta satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Mulyadi, mengatakan aparat gabungan berhasil mengamankan 17 orang dalam operasi tersebut.
“Dalam operasi malam ini kami bersama BNNP Sulteng berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan aksi kekerasan,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, barang bukti yang diduga narkotika akan menjalani pengujian di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan jenis dan kandungannya.
Hasil pengujian tersebut akan menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita petugas.
Aparat mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini ditulis, barang bukti yang diduga narkotika masih menunggu hasil pengujian. Sementara itu, penanganan terhadap 17 orang yang diamankan dilanjutkan oleh aparat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





