MANADO, NARASITA – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara Steven Liow resmi ditahan oleh penyidik kepolisian pada Kamis 22/10/2026.
Penahanan terhadap Steven Liow berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Kominfo Sulut yang sedang diselidiki.
Sebelumnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut telah menetapkan Steven Liow sebagai tersangka dalam perkara hukum ini.
Steven Liow menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita di kantor kepolisian setempat.
Setelah merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan, Steven Liow terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Andri Permana memberikan keterangan resmi untuk membenarkan penahanan tersangka tersebut.
“Sudah kita tahan setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelas Kompol Andri Permana, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.








