Narasita.com- Palu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Armin Saputra, pada Rabu (21/08), dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota Palu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu ini juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, serta sejumlah anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Imran Lataha menegaskan bahwa perubahan APBD 2024 bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan mendesak dan perkembangan yang tidak terprediksi sebelumnya.

Asisten Imran yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi terhadap apresiasinya dalam pemandangan umum fraksi atas rencana peraturan daerah tersebut.

“Ucapan terima kasih disampaikan kepada fraksi terhadap apresiasinya dalam pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2024,” kata asisten.

Dalam pemaparannya, Imran menyebut bahwa perubahan ini merupakan bagian penting dari pembangunan hukum daerah, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Palu menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,8 triliun, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun, dengan belanja daerah yang juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,8 triliun.

Perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyusun kebijakan keuangan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.