Narasita.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengadakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024. Berlangsung di kantor KPU Kota Palu Jumat, (23/8/2024).

Rapat tersebut di hadiri oleh Bawaslu Kota Palu, RS Anutapura Palu, perwakilan BNN Kota Palu, Kepolisian, dan sejumlah perwakilan partai politik

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa KPU telah mengeluarkan surat keputusan mengenai rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Berdasarkan rekomendasi yang di terima, RS Anutapura Palu di tunjuk sebagai lokasi pemeriksaan bagi bakal calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada mendatang.

“Melalui rapat ini, kami memerlukan informasi terkait kesiapan RS Anutapura dan keterlibatan BNN,” ujar Idrus.

Idrus mengingatkan bahwa KPU Palu akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon pada 24 hingga 26 Agustus. Tetapi masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk memastikan pengumuman di lakukan secara seragam.

“Kami menunggu dulu surat dari KPU RI karena pengumuman itu butuh template untuk sama-sama diikuti. Sama-sama kita ketahui, ada konsekuensi dari pengumuman itu pascaputusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, menambahkan, pendaftaran di tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 06.00 Wita.

“Nanti tanggal 29 kita mulai jam 08.00 sampai dengan pukul 23.59 Wita,” katanya.

Ia mengingatkan kepada partai politik dan gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon agar memastikan syarat pencalonan dan syarat calon sudah terpenuhi

Sementara itu, RS Anutapura Palu akan melibatkan 11 dokter spesialis, termasuk spesialis penyakit dalam, dokter gigi, dan ahli kesehatan lainnya. Pemeriksaan kesehatan bakal calon akan mencakup berbagai tes, mulai dari pemeriksaan fisik, psikologis, laboratorium, hingga radiologi.

Proses ini akan berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama di fokuskan pada pemeriksaan laboratorium dan radiologi, sedangkan hari kedua pemeriksaan di poliklinik.

Jenis pemeriksaan fisik akan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan tanda-tanda vital. Pemeriksaan poliklinik akan mencakup pemeriksaan jantung, paru-paru, bedah, ortopedi, serta obstetri dan ginekologi, termasuk tes pap smear dan kehamilan. Pemeriksaan kesehatan jiwa dan psikologi juga akan di lakukan dengan berbagai tes, seperti MMPI dan psikometri.
Pada pemeriksaan laboratorium, bakal calon harus menjalani puasa selama 8-10 jam sebelum pengambilan darah untuk tes GDP. Setelah itu, mereka akan makan dan dua jam kemudian menjalani tes GD2PP dengan pengambilan darah kedua.