Narasita.com- Palu- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah BA yang merupakan tahanan Polresta Palu, di tempat pemakaman Kelurahan Duyu, kecamatan Tatanga Jumat (4/10/2024).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian BA tahanan Polresta Palu

“Ini merupakan proses penyidikan untuk mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya, dan pihak keluarga juga mendukung kegiatan ekshumasi hari ini, ” Ujarnya.

Dikatakan Ada dua dokter forensik yang didatangkan dari Parigi Moutung berdasarkan persetujuan pihak keluarga dengan harapan adanya netralitas dan independensi.

“Hasil ini akan dikirim ke makassar dan kita menunggu hasil sekitar satu bulan, “Jelasnya.

Sementara Pihak keluarga yang diwakili oleh pengacara Natsir Said menyatakan keluarga mendesak agar proses investigasi berlangsung secara independen dan transparan, tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu yang bisa mengaburkan kebenaran.

“Kami berharap proses investigasi betul-betul independen, bukan pesanan khusus yang akan mengaburkan fakta-fakta,” tegas Natsir.