Narasita.com-Morowali-Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pihak keamanan setempat melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) serta ratusan rokok ilegal, hasil razia sepanjang tahun 2023.
Barang bukti hasil razia yang dimusnahkan diantaranya 2.479 minuman keras ilegal berbagai merk dan 108 bungkus rokok ilegal. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 16.00 WITA, dihalaman kantor Morowali Security Service (MSS) sebagai pihak keamanan kawasan industri IMIP.
Di temui pada Jumat (12/1/2024), Direktur Executive PT IMIP – MSS Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S mengatakan, pemusnahan barang yang disita pihak keamanan Kawasan Industri IMIP (MSS) merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya insiden saat bekerja. Dia juga menyebutkan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil dari penyitaan di kawasan IMIP sepanjang tahun 2023.
Sementara itu Direktur Executive PT IMIP – MSS Komjen Pol (purn) Suparni Parto mengatakan, pemusnahan barang bukti yang disita oleh pihak keamanan kawasan industri IMIP merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya insiden saat bekerja. Ia juga menambahkan jika barang bukti tersebut, merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2023.
“Perlu diketahui bahwa Miras dapat mempengaruhi fisik dan psikis seseorang sehingga dikhawatirkan para pekerja di dalam kawasan IMIP dapat merugikan perusahaan dan tentunya juga merugikan bagi para pekerja itu sendiri. Apalagi dikaitkan dengan kearifan lokal mayoritas penduduk di Morowali, khususnya di sejumlah desa yang masuk dalam kawasan IMIP bahwa miras itu dicegah,” jelasnya.
Upaya tersebut juga merupakan bagian dari ibadah dan dapat mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di dalam kawasan industri IMIP. Selain itu, kata pensiunan jenderal polisi itu, untuk penindakan kepada karyawan yang bersangkutan yang dikategorikan melanggar SOP, akan ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak HRD.
“Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan karyawan di luar dari SOP dan dipenuhi beberapa unsur atau bukti yang ditemukan tim investigasi, maka akan ada sangsi tegas dari HR masing-masing,” ungkapnya.
Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Operasional PT IMIP yang diwakili oleh Djoko Suprapto, Ketua MUI Kabupaten Morowali H Mauludin, Forkompimcam (Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan) Bahodopi, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Bahodopi.