Narasita. Com-Jakarta- Jasa Raharja terus memperkuat sinerginya dengan rumah sakit guna meningkatkan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penyelenggaraan Industrial Symposium.
Simposium ini digelar bersamaan dengan Kongres PERSI XVI dengan tema “Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan”.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp2,19 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Kecepatan pembayaran santunan rata-rata adalah 1 hari 9 jam untuk korban meninggal dunia,” ujar Dewi.
Hampir 99% santunan bagi korban luka diberikan melalui guarantee letter langsung kepada rumah sakit, sementara sisanya melalui sistem reimburse.
Data dari IRSMS Korlantas Polri menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 7,84% hingga September 2024. Hal ini berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71%.
Jumlah korban meninggal dunia juga tercatat turun 5,34%, atau setara dengan 5.600 jiwa.
“Ini membuktikan bahwa kolaborasi kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit memberikan dampak signifikan,” tambah Dewi.
Ketua PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Jasa Raharja yang mempermudah proses klaim bagi rumah sakit.
“Regulasi yang diterapkan Jasa Raharja sangat membantu memastikan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan berjalan lancar,” jelasnya.
Selain itu, pentingnya teknologi dalam manajemen rumah sakit menjadi sorotan dalam simposium tersebut. Direktur RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Agus, menekankan bahwa digitalisasi layanan rumah sakit dapat meningkatkan kualitas penanganan pasien, terutama dalam menangani korban kecelakaan. “Dengan digitalisasi, layanan dapat menjadi lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen rumah sakit, Jasa Raharja memberikan JRCare by Jasa Raharja Innovation Award 2024 kepada rumah sakit yang memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan dalam beberapa kategori, di antaranya:
1.Ketepatan Pengisian Diagnosis Cedera: RS Yos Sudarso, Padang
2.Kecepatan Pengajuan Santunan: RS Hajar, Sidoarjo
3.Kesesuaian Administrasi Santunan: RS Islam Jakarta Pondok Kopi, Jakarta Timur
Melalui penghargaan ini, Jasa Raharja berharap dapat terus mendorong inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh jaringan rumah sakit mitranya. Kolaborasi erat antara Jasa Raharja dan rumah sakit akan terus diperkuat guna memberikan layanan yang cepat, akurat, dan efisien bagi korban kecelakaan.