Narasita.com- Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat panitia kerja (Panja) pada Selasa (01/10) di Ruang Baruga. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018.
Salah satu poin penting yang muncul dalam rapat tersebut adalah usulan dari Muhammad Safri, salah satu anggota DPRD, yang menyarankan agar lagu perjuangan daerah dinyanyikan bersamaan dengan “Indonesia Raya” pada acara-acara resmi.
Menurut Safri, hal ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya lokal Sulawesi Tengah.
“Selain ‘Indonesia Raya’, kita juga perlu menyanyikan lagu perjuangan daerah. Ini bukan hanya soal simbolik, tapi juga sebagai pengingat dan penghormatan terhadap sejarah serta perjuangan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Muhammad Safri dalam rapat tersebut.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam penyusunan peraturan yang akan mengatur tata tertib di lingkungan DPRD Sulteng, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap kearifan lokal.