Narasita.com- Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat penurunan angka kecelakaan selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 yang dimulai pada 14 Oktober hingga 17 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas sekaligus menekan jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulteng.
Kombes Pol Atot Irawan, selaku Kepala Operasi (Kaops) Zebra Tinombala 2024, melalui Karenminops Kompol Candra Tangoi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil analisa, terjadi penurunan sebesar 18 persen pada jumlah kecelakaan dibandingkan tahun lalu.
“Pada 2023, terdapat 11 kecelakaan, sementara di 2024 turun menjadi 9 kecelakaan. Korban meninggal dunia juga turun 50 persen, dari 4 orang pada 2023 menjadi 2 orang pada tahun ini,” ungkap Kompol Candra, Rabu (18/10).
Namun, jumlah korban luka berat justru meningkat 20 persen, dari 5 orang pada tahun 2023 menjadi 6 orang pada tahun ini. Meski begitu, korban luka ringan turun drastis hingga 64 persen, dari 11 orang pada tahun 2023 menjadi hanya 4 orang pada tahun 2024.
“Kerugian material juga turun tipis, dari Rp 24,7 juta pada 2023 menjadi Rp 24,5 juta pada 2024,” tambahnya.
Kompol Candra juga menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile pada tahun ini belum ada, disebabkan oleh proses maintenance perangkat oleh vendor. Pada 2023, terdapat 3704 pelanggar melalui ETLE Statis dan 266 pelanggar melalui ETLE Mobile.
“ETLE tahun ini masih dalam perbaikan, namun penindakan manual meningkat 23 persen, dari 311 pelanggar pada 2023 menjadi 383 pelanggar pada 2024,” jelasnya.
Pemberian teguran kepada pengendara juga naik 19 persen, dari 4055 teguran pada 2023 menjadi 4829 teguran tahun ini.
Operasi Zebra Tinombala 2024 mencatat pelanggaran terbanyak terkait tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, mengangkut muatan berlebih, dan penggunaan handphone saat berkendara.
“Kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran kecil. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” pungkas Kompol Candra.