Narasita.com-Palu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso yang berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Sabtu (25/1/2025).

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada petugas P2U Rutan Poso yang telah berhasil mencegah masuknya barang terlarang tersebut,” ujar Bagus Kurniawan.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, khususnya jajaran Pemasyarakatan, dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini menunjukkan keseriusan kami untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar seluruh rutan di wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Bagus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan Poso, M. Yusuf, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Aksi ini berhasil diungkap oleh petugas Pintu Utama (P2U), Gunawan dan Refli, yang secara rutin memeriksa barang bawaan pengunjung maupun barang titipan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Berkat ketelitian petugas, sabu yang disembunyikan dalam termos nasi dan botol deodoran berhasil ditemukan. Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Yusuf.

Ia menegaskan bahwa Rutan Poso berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyelundupan narkoba dan terus menjaga integritas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di dalam rutan.(rils)