Narasita. Com- Palu – Sejumlah tenaga honorer Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendatangi Drs. H. Longki Djanggola, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Selasa (28/1/2025). Bertempat di Rumah Aspirasi di Jalan Kesehatan No. 1, Palu Selatan, pertemuan ini digelar untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Perwakilan tenaga honorer yang hadir, di antaranya Abdul Rauf, Zainal, Ustin Wulandari, Sari Intan, Juliana, Steven, dan Simon, mengungkapkan kekecewaan mereka atas hasil seleksi tahap pertama. Dari 99 tenaga honorer yang mengikuti ujian, tidak satu pun yang berhasil lulus.
Selain itu, mereka merasa dirugikan dengan kebijakan yang melarang peserta yang gagal pada tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Padahal, terdapat 115 formasi yang disediakan untuk Sekwan pada tahap kedua. Mereka berharap formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
“Kami ingin mendapatkan prioritas, seperti yang terjadi di beberapa provinsi lain, salah satunya Banten. Di sana, tenaga honorer berhasil memperjuangkan aspirasi hingga lolos seleksi CPNS dan P3K melalui koordinasi dengan pemerintah, DPR, Mendagri, dan Menpan,” kata Abdul Rauf.
Mereka juga meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah segera mengeluarkan surat masa sanggah, seperti yang telah dilakukan BKD Kabupaten Sigi dan Donggala.
Menanggapi aspirasi ini, Longki Djanggola berjanji akan membawa masalah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Seharusnya tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mendapatkan prioritas,” ujar Longki, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia juga mengimbau para tenaga honorer agar mempertimbangkan formasi lain yang sesuai dengan kompetensi mereka, tidak hanya terpaku pada dinas tertentu.
Selain itu, Longki berjanji akan berkoordinasi dengan Plt Kepala BKD Provinsi Sulteng, Adiman, terkait belum dikeluarkannya surat masa sanggah oleh BKD provinsi.