Narasita.com- DONGGALA, – Pemerintah Kabupaten Donggala tengah melakukan efisiensi anggaran daerah dengan memangkas sejumlah belanja operasional. Langkah ini bertujuan untuk mengarahkan anggaran ke program prioritas yang lebih mendesak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menyebut beberapa pos belanja yang mengalami pemangkasan, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta belanja operasional lainnya.
“Belanja-belanja yang bisa diefisienkan sudah rampung. Selanjutnya, anggaran akan diarahkan kepada program-program yang benar-benar mendesak dan menjadi skala prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur,” ujar Rustam, Senin (17/3).
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur yang tepat dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui pembukaan jalan usaha tani.
“Ketika akses jalan usaha tani terbuka, hasil panen petani akan lebih mudah dibawa ke pasar. Ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Donggala, Moh. Fikri, menegaskan bahwa pergeseran anggaran ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur efisiensi anggaran di setiap OPD.
“Pergeseran anggaran tetap mengacu pada pedoman KUA tahun 2025. Tidak ada program baru, hanya penyesuaian sumber dana, terutama menggantikan alokasi dari dana DAUPU yang saat ini sudah tidak tersedia,” jelas Fikri.
Menanggapi kebijakan ini, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pergeseran anggaran, namun belum menerima pemberitahuan resmi.
“Pergeseran inilah orangnya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, pergeseran anggaran harus tetap berpedoman pada regulasi, salah satunya PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Taufik.
Ia menekankan bahwa kebijakan efisiensi ini harus selaras dengan prioritas nasional, seperti pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta program prioritas lainnya.
“Pergeseran anggaran ini jangan hanya didasarkan pada kepentingan subjektif, melainkan harus berlandaskan kebutuhan masyarakat dan ketentuan regulasi. Kita tahu anggaran kita terbatas, namun kita harus tetap mengutamakan program prioritas, termasuk di sektor pangan, irigasi, dan infrastruktur penunjang produktivitas masyarakat,” pungkasnya.