Narasita. Com- Palu,– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 23 layanan terkait pinjaman daring hingga Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya terkait pinjaman online ilegal.
OJK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskan ke Sekretariat Satgas PASTI agar kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dapat mengambil tindakan pemblokiran aplikasi dan situs web ilegal.
Menjelang Lebaran, kasus penipuan dan pinjaman online ilegal diprediksi meningkat, seiring dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat dan kenaikan harga bahan pokok.
OJK pun semakin aktif meningkatkan literasi keuangan guna mencegah masyarakat terjerumus dalam jerat utang dari pinjol ilegal.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dan pinjaman online ilegal, terutama di momen seperti Ramadan dan Lebaran, di mana kebutuhan meningkat,” ujar Kepala perwakilan OJK Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra.Kamis(20/3/2025).
Sebagai langkah konkret, selama bulan Ramadan, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah di Sulawesi Tengah telah merilis enam podcast edukatif dan melaksanakan empat kegiatan edukasi keuangan. Selain itu, OJK juga menggelar kegiatan sosial seperti pembagian takjil yang disertai dengan brosur edukasi keuangan.
OJK juga terus menginformasikan perkembangan terbaru melalui media sosial guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini terkait pinjaman online dan investasi ilegal.





