Narasita.com- Ampana – Menjelang hari besar keagamaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) semakin memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Ampana pada Sabtu dini hari (22/3/2025), guna memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng, bersama jajaran petugas Lapas Ampana, melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan.

Fokus utama sidak ini adalah menyita barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban serta memperketat pengawasan di dalam lapas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

“Kami terus memastikan bahwa seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah bersih dari Halinar. Sidak ini merupakan langkah tegas dalam mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal,” tegas Bagus.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan pendekatan humanis.

“Penggeledahan harus dilakukan secara detail, namun tetap menjunjung tinggi etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Dengan demikian, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan,” tambahnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa barang terlarang seperti alat pencukur, sendok makan aluminium, pinset, dan gelas kaca, yang langsung diamankan untuk dimusnahkan.

Sidak ini juga menjadi momentum evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.