Narasita – PALU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Meskipun bulan suci Ramadan berlangsung, petugas tak mengendurkan upaya mereka dalam membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah Palu dan sekitarnya.

Dalam kurun waktu tiga hari, tiga tersangka berhasil diringkus di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 100,64 gram. Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 23.30 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Talise, Palu. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AM (31) dan MN (33). Keduanya merupakan warga Palu yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Dari tangan AM dan MN, kami menyita sabu seberat 50 gram,” ungkap AKBP Sugeng dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025). Kedua tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selang dua hari kemudian, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 23.00 WITA, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RO (34). RO diamankan di sebuah homestay di Jalan Kijang, Kelurahan Birobuli Selatan, Palu.

“Dari tangan RO, kami menyita sabu seberat 50,64 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diperoleh dari wilayah Tatanga, Palu, dan rencananya akan dibawa ke Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong,” tambah Sugeng.

AKBP Sugeng menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami akan terus berupaya memberantas jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tutup Sugeng.