Narasita – PALU — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa penanganan kasus pagar laut yang sempat mencuat di publik sepenuhnya telah menjadi ranah aparat penegak hukum. Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, Nusron menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian, dan saat ini tinggal menunggu hasil dari penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Hingga saat ini, Mabes Polri sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut yang terjadi di wilayah Bekasi. Persoalan itu sudah ditangani semuanya oleh pihak kepolisian. Kita tinggal menunggu saja proses dan hasilnya seperti apa,” ujar Nusron saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu, Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, Nusron mengungkapkan bahwa penanganan serupa di beberapa lokasi lain belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menyebut pagar laut di wilayah Tangerang dan Blok C masih menunggu hasil proses hukum dari kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerja di Sulawesi Tengah. Selain menyoroti isu pagar laut, agenda Nusron di Palu juga mencakup peresmian Masjid Nurul Ikhlas yang baru selesai direnovasi. Dalam acara tersebut, Nusron turut menyerahkan sertifikat wakaf untuk masjid tersebut.
Di sela agenda kunjungan, Menteri ATR/BPN juga memimpin pertemuan dengan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah, baik bupati maupun wali kota. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam diskusi tersebut, berbagai persoalan strategis dibahas, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan permasalahan pertanahan di wilayah Sulawesi Tengah.
Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi. Menurutnya, penyelesaian persoalan-persoalan pertanahan harus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kami harap semua persoalan pertanahan bisa kita selesaikan bersama. Tidak hanya untuk kepentingan hukum, tapi juga untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Kasus pagar laut sendiri menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran aturan dan penyalahgunaan fungsi ruang laut, yang menyeret sejumlah nama dalam pusaran hukum. Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.





