Narasita.com- Jakarta, – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatatkan diri sebagai penyumbang ketiga terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I-2025.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kontribusi Imipas mencapai Rp2,22 triliun atau setara 7,4 persen dari total PNBP K/L.
Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, total realisasi PNBP nasional hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dari jumlah tersebut, PNBP K/L berkontribusi sebesar Rp29,7 triliun.
“Sepuluh kementerian dan lembaga penyumbang terbesar ini memberikan kontribusi sekitar 71,7 persen dari total PNBP K/L,” ujar Suahasil dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Kontribusi PNBP K/L sebagian besar berasal dari layanan yang nilainya mencapai Rp25,45 triliun. Sementara itu, PNBP non-layanan tercatat sebesar Rp4,32 triliun.
Berdasarkan data Kemenkeu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi penyumbang PNBP terbesar dengan nilai Rp3,25 triliun (10,9 persen), diikuti Kementerian Perhubungan Rp3,16 triliun (10,6 persen), dan Kementerian Imipas Rp2,22 triliun (7,4 persen).
Berikut daftar 10 K/L penyumbang PNBP K/L terbesar per kuartal I-2025:
1.Komdigi – Rp3,25 triliun (10,9 persen)
2.Kementerian Perhubungan – Rp3,16 triliun (10,6 persen)
3.Kementerian Imipas – Rp2,22 triliun (7,4 persen)
4.Polri – Rp2,12 triliun (7,1 persen)
5.Kejaksaan – Rp810 miliar (2,7 persen)
6.Kementerian ATR/BPN – Rp800 miliar (2,7 persen)
7.Kementerian Agama – Rp560 miliar (1,9 persen)
8.Kementerian Hukum dan HAM – Rp530 miliar (1,8 persen)
9.Kementerian Ketenagakerjaan – Rp480 miliar (1,6 persen)
10.Kementerian Pertahanan – Rp470 miliar (1,6 persen)
Suahasil menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan optimalisasi PNBP melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi. Saat ini, Kemenkeu telah berdiskusi dengan empat kementerian terkait potensi peningkatan PNBP, yaitu Kementerian Imipas, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI (Polri), dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Beberapa K/L dilihat secara detail potensi PNBP yang dapat dikumpulkan. Estimasi penerimaan bervariasi, dari ratusan miliar hingga sekitar Rp1 triliun sampai Rp2 triliun,” ujarnya.
Adapun realisasi total PNBP per 31 Maret 2025 yang mencapai Rp115,9 triliun berasal dari beberapa komponen berikut:
1.PNBP Sumber Daya Alam (SDA) migas – Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target)
2.PNBP SDA non-migas – Rp25,7 triliun (26,5 persen)
3?.PNBP kekayaan negara yang dipisahkan (dividen BUMN) – Rp10,88 triliun (12,1 persen)
4.PNBP lainnya – Rp37,2 triliun (29,1 persen)
5.PNBP Badan Layanan Umum (BLU) – Rp17,1 triliun (21,9 persen)
6.PNBP Bendahara Umum Negara (BUN) – Rp6,95 triliun (23,4 persen)





