Narasita.com- JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap sektor riil, salah satunya melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sektor ini dinilai strategis bagi perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap ekspor.

Sebagai upaya konkret, OJK menggelar kegiatan konsinyering di Jakarta pada Jumat (16/5/2025), yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, pelaku industri perbankan, serta industri TPT.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional serta implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai prioritas transformasi ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global.

“Industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu harus diatasi melalui pendekatan Indonesia Incorporated,” kata Dian.

Dian menyebutkan, para pemangku kepentingan perlu bekerja sama menekan biaya logistik ekspor dan melakukan diversifikasi pasar, yang selama ini masih terfokus pada Amerika Serikat, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Langkah ini penting untuk merespons tren deglobalisasi yang memengaruhi keadilan perdagangan internasional.

Ia juga menegaskan peran sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, sebagai enabler dalam mendukung pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT agar lebih berkelanjutan. Sinergi antara perbankan dan pelaku industri dinilai krusial agar pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil.

Per Maret 2025, total kredit perbankan kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun, setara dengan 2,03 persen dari total kredit nasional. Sektor ini menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja atau 32,79 persen dari seluruh tenaga kerja di industri padat karya.

Secara tahunan (year-on-year), industri TPT mencatat pertumbuhan 4,64 persen pada Maret 2025, meningkat dibandingkan 4,26 persen pada tahun sebelumnya. Sektor ini juga memberikan kontribusi sebesar 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Dalam diskusi tersebut, OJK mencatat bahwa industri TPT Indonesia masih memiliki potensi besar, baik dari pasar domestik maupun luar negeri. Ketertarikan investor asing terhadap industri ini terus meningkat, yang tercermin dari naiknya nilai Penanaman Modal Asing (PMA) dari tahun ke tahun.

Pemerintah pun disebut telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan sektor ini. Di antaranya restrukturisasi mesin produksi, penguatan rantai pasok, ketersediaan bahan baku, serta insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk, insentif pajak, dan subsidi listrik.

Para pelaku industri juga berharap adanya kebijakan terintegrasi yang mencakup perlindungan produsen lokal melalui pengaturan bea masuk impor, perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan, hingga pengawasan terhadap impor pakaian jadi.

Selain itu, pelaku industri mengusulkan kebijakan pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, penguatan ekosistem hulu-hilir, pemanfaatan energi bersih, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan pengembangan ekonomi sirkular sebagai langkah menuju industri TPT yang berkelanjutan dan bernilai tambah.

OJK berharap hasil konsinyering ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan konkret yang mampu memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT sebagai bagian penting dari industri padat karya dan tulang punggung ekspor nasional