Narasita – PALU – Musibah longsor kembali terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WITA, tepatnya di lokasi yang dikenal dengan sebutan “Kijang 30”.

Menurut laporan yang diterima, sebanyak kurang lebih 30 orang penambang tengah berada di lokasi saat tanah tiba-tiba longsor. Material longsor berupa tanah dan batu besar meluncur ke area tambang dan menimbun sebagian lokasi yang digunakan para penambang untuk bekerja dan beristirahat.

Akibat kejadian tersebut, satu orang penambang dinyatakan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Andri, warga asal Desa Palolo yang berdomisili di Lasoani. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Andri saat itu sedang tertidur di mulut lubang tambang ketika batu besar menimpanya secara tiba-tiba.

Selain korban jiwa, satu orang penambang lainnya mengalami luka-luka. Identitas korban luka hingga kini belum diketahui secara pasti. Korban telah dibawa pulang oleh keluarganya untuk mendapatkan perawatan.

Jenazah Andri telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Palolo dan akan segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui penyebab pasti longsor serta memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun.